Bank Indonesia pada saat sekarang ini selalu menjaga struktur Utang Luar Negeri Indonesia agar tetap stabil. Masalah itu setelah ULN mengalami pertumbuhan yang lambatmencapai 7,7% sekitar USD404,3 miliar pada kuartal IV-2019.
Mengutip pada situs BI, Jakarta, hari senin lalu, dalam rangka tindakan menjaga struktur ULN agar tetap stabil, Bank Indonesia dengan pihak Pemerintah akan selalu melakukan koordinasi dalam pemantauan perkembangan laju ULN. Hal itu tentu saja didukung dengan dilakukannya penerapan pada prinsip ketelitian didalam pengelolaannya.
Peranan ini akan tetap diupayakan dalam mendukung pembiayaan untuk sarana pembangunan. Yang mana, dengan menekan risiko yang dapat memberikan pengaruh pada stabilitas perekonomian. Apalagi, untuk rasio ULN Indonesia kepada Produk Domestik Bruto di kuartal IV-2019 yang mencapai 36,1%. Rasio tersebut relatif stabil jika dibandingkan dengan rasio pada kuartal pada sebelumnya.
Selain itu juga, struktur ULN Indonesia sekarang tetap saja didominasi oleh ULN dengan rjangka panjang sebesar 88,3% dari total yang saat ini dimiliki oleh ULN. Pada sebelumnya, Posisi ULN Indonesia untuk akhir triwulan IV 2019 tercatat mencapai USD404,3 miliar. Yang terdiri dari utang sektor publik mencapai USD202,9 miliar serta utang sektor swasta yang termasuk BUMN sebesar USD201,4 miliar.
Bank Indonesia juga mencatat Utang Luar Negeri Indonesia tumbuh melambat pada kuartal IV-2019 mencapai USD404,3 miliar. Tetapi, struktur ULN Indonesia tetap sehat ditunjang dengan adanya penerapan prinsip kehati-hatian didalam pengelolaannya.
Melansir pada website BI, Jakarta, Senin yang lalu, keadaan itu tercermin antara lain dari rasio ULN Indonesia kepada Produk Domestik Bruto dalam kuartal IV-2019 sebesar 36,1%, relatif cukup stabil apabila dibandingkan dengan rasio untuk triwulan pada sebelumnya. Selain itu juga, struktur ULN Indonesia tetap didominasi oleh ULN untu jangka panjang dengan besaran 88,3% dari total ULN.
Sebagai sebuah tindakan dalam menjaga struktur ULN tetap selalu sehat, Bank Indonesia bekerjasama dengan Pemerintah terus melakukan koordinasi dalam memantau perkembangan laju ULN, yang akan ditunjang penerapan prinsip kehati-hatian didalam pengelolaannya. Peran ULN pun tetap ditingkatkan dalam mendukung pembiayaan sarana pembangunan, dengan menekan risiko yang akan mempengaruhi stabilitas perekonomian.