Dengan diberlakukannya peraturan parkir yang berdasar pada nomor polisi kendaraan dengan memakai sistem ganjil genap, kini resmi diberlakukan pemerintah melalui Dinas Perhubungan wilayah DKI Jakarta pada Jumat kemaren.
Dalam upaya mendukung rencana ini, kini Dinas perhubungan DKI Jakarta sulah menyiapkan 10 lokasi yang kini akan menjadi kantong parkir sebagai penerapan diberlakukannya peraturan ganjil genap untuk semua kendaraan. Di antara kantor parkir yang disediakan 6 titik kantong parkir yang terletak di Jalan Gajah Mada dan juga 4 Lokasi di Hayam Wuruk.
Peraturan parkir ganjil-genap yang diberlakukan ini, menurut Kepala Dinas Perhubungan, Syafrin Liputo, adalah langkah pemerintah dalam melakukan penertiban parkir liar yang selama ini sudah mengganggu opukasi jalan. Ini artinya sistem parkir ganjil genap diterapkan dengan sistem yang berbeda dengan peraturan mobil yang ditujukan untuk mengurangi meningginya angka kemacetan di beberapa kawasan jalan di DKI Jakarta.
“Ini diharapkan dengan penataan ini tak ada lagi parkir yang mengokupasi ruang jalan serta menimbulkan ketidakaturan. Dengan begitu akan kita fasilitasi, dan kemudian apabila ada pelanggaran, tentu saja itu kita akan beri tindakan tegas,”katanya.
Terkait dengan sanksi yang diterapkan kepada semua pelanggar, katanya, pihaknya belum dapat memberi penjelasan. Karena, dia sedang ada agenda rapat hingga belum dapat menjabarkan lebih detail. Sementara itu pemerintah Inggris juga berencana akan membuat peraturan yang melarang pemasaran mobil dengan bahan bakar minyak bumi termasuk kendaraan hybrid dan plug in hybrid pada akhir tahun 2035 mendatang.
Dan rencana ini diutarakan oleh Perdana Menteri Boris Johnson dalam acara Peluncuran COP26 Climate Summit sebagai bagian dari beberapa rangkaian strategi untuk mengurangi emisi karbon di negara Inggris sampai tahun 2050.
Dan pada tahun 2018 yang lalu, Pemerintah Inggris juga sudah mengumumkan rencana untuk melarang penjualan mobil dan van yang berbahan bakar minyak yang akan dimulai pada tahun 2040 dan untuk seterusnya. Kebijakan itu telah menjadi bagian dari strategi dalam upaya mengurangi emisi hingga nol persen. Otoritas yang diberlakukan oleh Inggris sendiri masih memberi peluang untuk kendaraan dengan emisi rendah seperti berteknologi rangkaian hybrid serta plug-in hybrid. Kesempatan itu mempunyai syarat, emisi yang dikeluarkan tak melebihi dari 75g/km.